Pendidikan Inklusif! Peran pendidik dan pemerintah dalam menjawab tantangan ini.


 Oleh: Samsul Hakim (Kader IPNU PAC.KEDIRI)


PAC IPNU IPPNU Kecamatan Kediri menggelar acara *Diskusi Akal Sehat* pada hari Jumat tanggal 16 mei 2025 bertempat di kedai MJ Kediri bersama Bapak M. Zainuddin, M.Pd sebagai Narasumber dengan tema _"PENDIDIKAN INKLUSIF!"_ dan diikuti oleh pengurus anak cabang se-lombok barat. Di karenakan melihat berbagai macam permasalahan di dalam dunia pendidikan inklusif, baik itu dari diskriminasi anak-anak disabilitas.

 Oleh sebab itu pengurus anak cabang kecamatan kediri berinisiatif sekaligus menjadikan sebagai program kerja *Majlis Akal Sehat* ini sebagai bentuk respons dari dunia pendidikan inklusif tersebut.

Pendidikan inklusif ini adalah sistem pendidikan tanpa diskriminasi yang berarti tanpa memandang latar belakang yang ada, entah dari segi agama, status sosial, gender, terutama disabilitas. Hal ini di dasari UUD No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Inklusif.

Harapan kami, dengan menyelenggarakan diskusi ini bertujuan sebagai jawaban bagi pendidik dan penentu kebijakan (Pemerintah) untuk meminimalisir daripada keresahan dalam problematika di dunia pendidikan inklusif, di  karenakan berbagai macam tantangan yang ada seperti kurikulum, fasilitas yang memadai dan lingkungan yg nyaman. Ini semua yang menjadi hambatan dalam pendidikan inklusif. 

Maka PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Kediri membuka wadah dan ruang dialektika sebagai wujud respon atas problematika yang ada dalam pendidikan inklusif, dan sangat penting bagi pendidik mengadaptasikan kurikulum untuk pendidikan inklusif. Seperti  akselerasi, duplikasi, modifikasi, dan lain-lain.

Ini semua jadi jawaban terhadap persoalan- persoalan yang ada, dan sebagai solusi untuk meminimalisir daripada banyak nya hambatan-hambatan dari seorang pendidik. Agar tercapainya tujuan pendidikan inklusif yang lebih baik dan setara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Krisis penegakan hukum di indonesia berkaca terhadap kasus Aparat Kepolisian (BRIMOB) di Tual Maluku

Konstitusi sebagai Pemersatu Bangsa: Meneguhkan Semangat Persatuan di Era Modern