PENDIDIKAN INKLUSIF! PERAN PEMUDA DALAM MENJAWAB TANTANGAN INI.

 MAJELIS AKAL SEHAT 



PAC IPNU IPPNU KECAMATAN KEDIRI 


PENDIDIKAN INKLUSIF ! BAGAIMANA PERAN PEMUDA DALAM MENJAWAB TANTANGAN INI


PAC IPNU IPPNU KEC. KEDIRI menggelar acara diskusi akal sehat pada hari Jum’at 

16 Mei 2025 bertempat di kedai MJ Kediri Bersama akademisi dari UNDIKMA bapak M.ZAINUDDIN, M.Pd yang dihadiri oleh keluarga besar PAC IPNU IPPNU KEC. KEDIRI beserta seluruh OKP se-kecamatan Kediri dan para ketua OSIS se-kecamatan Kediri. Terkait dengan tema Pendidikan inklusif ini, para pelajar NU kec. Kediri sangat antusias dalam berdiskusi dan melempar pertanyaan kepada narasumber karena rasa keingin tahuaannya begitu besar terkait tema yang dibahas.

Pendidikan inklusif adalah salah satu sistem pendidikan yang bertujuan untuk memastikan semua peserta didik termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus (disabilitas) atau potensi kecerdasan dan bakat yang istimewa untuk mendapatkan akses pendidikan yang sama dan berkualitas untuk dienyam.

Dalam UUD 1945 pada pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan”. Kemudian, dalam pasal 31 ayat (2) juga mengatur tentang kewajiban warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar dan kewajiban pemerintah untuk membiayainya.

Pendidikan inklusif ini adalah sistem pendidikan tanpa adanya diskriminasi baik dari segi agama, sosial, gender dan penyandang disabilitas. Artinya bahwa setiap orang itu berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan setara tanpa memandang latar belakang yang ada. Tidak terlepas dari banyaknya isu dan tantangan dalam mengimplementasikan pendidikan inklusif ini, ada banyak tantangan yaitu lingkungan yang ekologis, fasilitas yang tidak memadai dan mendukung serta guru pendamping penyandang disabilitas. Ini adalah tantangan yang harus sama sama kita selesaikan bersama, baik dari pemerintahan, pendidik, kemudian kita sebagai pemuda agent of change.

Dari hasil diskusi kita pada malam hari ini, ada beberapa solusi yang diberikan oleh pemateri yaitu antara lain : 1.) Kurikulum, yang mana kurikulum tersebut harus bisa menyesuaikan dengan keadaan saudara penyandang disabilitas tanpa ada diskriminasi. 2.) Guru pendamping dan fasilitas yang memadai, yang mana selain daripada kurikulumnya, guru pendamping dan fasilitas harus memadai, menyusaikan dan beradaptasi dengan teman teman penyandang disabilitas.

3.) Lingkungan yang ekologis ini merupakan kunci dari solusi yang telah dipaparkan karena jikalau tidak terciptanya lingkungan yang baik, kondusif dan nyaman bagi saudara penyandang disabilitas maka diskriminasi akan dirasakan oleh mereka.

Maka oleh karena itu, semua elemen masyarakat harus terlibat dalam merealisasikan bagaimana pendidikan inklusif ini seharusnya. Pemerintah, akademisi, guru, dan bahkan mahasiswa harus menjadi garda terdepan untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman dan memberikan pemahaman tentang pentingnya Pendidikan itu sendiri tanpa adanya diskriminasi.

Oleh karena itu PAC IPNU IPPNU kecamatan Kediri hadir untuk membuka wadah berpikir, berdialektika dan berkumpul untuk membahas isu isu sosial, pendidikan, bahkan negara sekalipun sebagai rasa kepedulian terhadap diri, bangsa dan negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Krisis penegakan hukum di indonesia berkaca terhadap kasus Aparat Kepolisian (BRIMOB) di Tual Maluku

Pendidikan Inklusif! Peran pendidik dan pemerintah dalam menjawab tantangan ini.

Konstitusi sebagai Pemersatu Bangsa: Meneguhkan Semangat Persatuan di Era Modern