Dari Refleksi Menuju Aksi: Menghidupkan Kembali Semangat 1947

 


Oleh:
Rahmat Laki Singgia 
(Pengurus HmI Kom. Hukum)


Semangat Kobaran Api 1947 yang Kini Perlahan Menjadi Hilang seiring Perjuangan yang Padam di Dada Kader HMI

Himpunan Mahasiswa Islam memiliki bagian tiga kata yang bukan sekadar nama, melainkan sebuah ikrar yang terukir dalam denyut nadi sejarah bangsa ini. Organisasi ini tidak lahir dari kemewahan waktu yang lapang, melainkan dari rahim zaman yang penuh gejolak, dari kobaran semangat yang tak pernah padam di dada para pemuda muslim pada 5 Februari 1947. Ia berdiri bukan karena kebetulan, melainkan karena keharusan sebuah jawaban atas panggilan zaman yang menuntut keberanian dan pengabdian tanpa syarat.

Konstitusi HMI pun telah mengukuhkan hal itu dengan tegas. Pasal 8 Anggaran Dasar HMI menyatakan dengan lantang bahwa HMI berperan sebagai organisasi perjuangan. HMI bukan sekadar wadah silaturahmi, bukan panggung pencarian jati diri semata, melainkan garda terdepan yang seharusnya berdiri di antara kekuasaan dan rakyat yang lemah.

Namun hari ini, izinkanlah kita berhenti sejenak. Bukan untuk menghakimi, melainkan untuk merefleksikan karena refleksi adalah cermin paling jujur yang pernah ada. Tanyakanlah kepada diri sendiri, wahai setiap kader yang mengaku mewarisi semangat itu.

apakah perjuangan ini masih hidup di dalam dadamu, ataukah ia telah lama terkubur di bawah rutinitas dan kenyamanan?

Pertanyaan itu tidak perlu dijawab dengan kata-kata yang tersusun rapi di atas kertas. Ia hanya bisa dijawab oleh hati nurani yang jujur dan langkah kaki yang bergerak. Sebab jika di dalam dirimu terbit kesadaran bahwa sesuatu telah menyimpang, maka itulah benih pertama dari perubahan dan dari benih itulah pohon hijau hitam perjuangan kembali tumbuh.

Lihatlah apa yang sedang terjadi di hadapan kita. Kebijakan demi kebijakan lahir dari ruang-ruang kekuasaan yang semakin jauh dari kepentingan rakyat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi cahaya harapan bagi generasi penerus bangsa, kini dipertanyakan keseriusan implementasinya. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI menjadi topik yang menggelisahkan banyak pihak, menyentuh prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini dijaga dengan darah dan air mata. Dua persoalan ini bukan perkara kecil. Ia menyentuh sendi kehidupan masyarakat yang paling bawah mereka yang tidak punya akses, yang tidak punya kuasa untuk berteriak di podium, yang hanya bisa berharap ada seseorang yang sudi berdiri untuk membela mereka.

Dan di manakah HMI?

Di manakah suara yang dulu menggelegar di jalanan kota, yang dulu tak gentar mengetuk pintu kekuasaan demi menegakkan kebenaran?

Di dalam khazanah hukum Latin, dikenal sebuah adagium yang mengguncang kesadaran "Qui tacet consentire videtur" "Siapa yang berdiam diri, dianggap menyetujui”. Maka ketika kita memilih diam di tengah ketidakadilan yang nyata, kita bukan sekadar abai tetapi kita dianggap bersekongkol dengan keadaan itu. Diam bukan netral. Diam adalah pilihan. Dan pilihan untuk diam di hadapan penindasan adalah pengkhianatan yang paling halus namun paling dalam.

Apakah kita memang sepakat dengan semua yang sedang terjadi? Apakah kita sudah puas menyaksikan rakyat kecil tertatih di pinggir jalan sejarah, sementara kita sibuk dengan urusan yang jauh dari pengabdian?

Wahai Kader Insan Pengabdi!

Bangkitlah, Bukan karena ada yang memerintahkanmu, melainkan karena hati nuranimu sendiri tidak sanggup lagi untuk terus berdiam. Kembalikan wibawamu bukan wibawa yang diukur dari jabatan atau gelar yang kau sandang, melainkan wibawa yang terpancar dari keberanian berpihak kepada yang lemah. Rakyat kecil tidak butuh pidatomu yang berbunga-bunga. Mereka butuh langkahmu yang nyata, suaramu yang lantang, dan hadirmu di saat mereka paling membutuhkan.
Ingatlah bahwa setiap kali kau mengucapkan nama organisasi ini, kau sedang mewarisi keberanian para pendiri yang tak kenal takut. Setiap kali kau mengenakan identitasmu sebagai kader HMI, kau sedang berjanji kepada rakyat yang menaruh harapan padamu meski mereka sendiri tak pernah tahu namamu.

Rakyat kecil adalah amanah yang paling berat, sebab mereka adalah golongan yang paling rentan ditindas dan paling sulit bersuara. Merekalah ujian sesungguhnya bagi setiap kader yang mengaku pejuang.

Maka jangan biarkan api itu padam. Jangan biarkan sejarah mencatat bahwa pada masa inilah HMI memilih diam. Karena perjuangan sejati bukan milik masa lalu ia adalah tanggung jawab yang hidup, yang berdetak, dan yang menuntut dijawab setiap harinya oleh mereka yang berani menyebut dirinya sebagai Kader HMI.

Yakin Usaha Sampai.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Krisis penegakan hukum di indonesia berkaca terhadap kasus Aparat Kepolisian (BRIMOB) di Tual Maluku

Pendidikan Inklusif! Peran pendidik dan pemerintah dalam menjawab tantangan ini.

Konstitusi sebagai Pemersatu Bangsa: Meneguhkan Semangat Persatuan di Era Modern